Tujuan:
Mempermudah siswa untuk mendapatkan layanan konseling yang responsif, cepat, dan sesuai kebutuhan di ruang BK.
1. Pemberitahuan Awal
Siswa atau Pihak Terkait:
Menginformasikan kebutuhan untuk bertemu Guru BK melalui:
Pemberitahuan langsung (guru, wali kelas, atau teman).
Permohonan tertulis di kotak layanan BK .
Sistem booking online (sedang dibangun).
2. Validasi Permohonan
Guru BK:
Memeriksa keperluan siswa (urgent atau terjadwal).
Mengonfirmasi waktu layanan (jika tidak bersifat mendesak).
3. Penerimaan Siswa ke Ruang BK
Guru BK:
Memberikan izin kepada siswa yang datang sesuai jadwal atau kebutuhan mendesak.
Memandu siswa menuju ruang BK apabila dibutuhkan.
Siswa:
Datang langsung ke ruang BK sesuai dengan waktu yang ditentukan.
4. Pelaksanaan Layanan Responsi
Di Ruang BK:
Guru BK mendengarkan permasalahan atau kebutuhan siswa.
Memberikan layanan konseling awal atau lanjutan sesuai kebutuhan.
5. Penutupan Layanan
Guru BK dan Siswa:
Mengakhiri sesi dengan kesimpulan dan tindak lanjut (jika diperlukan).
Mengisi log layanan atau catatan konseling untuk dokumentasi.
Siswa dengan kebutuhan mendesak (emosional, konflik, dll.) diprioritaskan tanpa harus menunggu jadwal.
Guru BK harus menjaga kerahasiaan dan memberikan rasa nyaman selama proses berlangsung.
Pastikan ruang BK mudah diakses dengan tanda petunjuk yang jelas.